GALIH
DWIANTO PUTRA (2125142199)
TUGAS
INDIVIDU PKMF “ESAI TENTANG KEBUDAYAAN INDONESIA”
KELOMPOK
3
Bebicara
soal budaya, Indonesia merupakan negara yang memiliki budaya yang beragam.
Oleh karena itu masyarakat Indonesia dikenal dengan masyarakat multikultural.
Pada
dasarnya, multikulturalisme yang terbentuk di Indonesia akibat dari kondisi
sosial kultural maupun geografis yang begitu beragam dan luas. Menurut kondisi
geografis, Indonesia memiliki banyak pulau dimana setiap pulau tersebut dihuni
oleh sekelompok manusia yang membentuk suatu masyarakat. Dari masyarakat
tersebut terbentuklah sebuah kebudayaan mengenai masyarakat itu sendiri. Tentu
saja hal ini berimbas pada keberadaan kebudayaan yang sangat banyak dan
beragam.
Budaya
di Indonesia secara umum dapat di bagi menjadi dua, yaitu Budaya Daerah, dan
Budaya Nusantara. Budaya Daerah adalah suatu kebiasaan dalam wilayah atau
daerah tertentu yang diwariskan secara turun temurun oleh generasi terdahulu
pada generasi berikutnya pada ruang lingkup daerah tersebut. Budaya daerah ini
muncul saat penduduk suatu daerah telah memiliki pola pikir dan kehidupan
sosial yang sama sehingga itu menjadi suatu kebiasaan yang membedakan mereka
dengan penduduk – penduduk yang lain. Budaya daerah sendiri mulai terlihat
berkembang di Indonesia pada zaman kerajaan – kerajaan terdahulu.
Sedangkan
Budaya Nasional adalah gabungan dari budaya daerah yang ada di Negara tersebut.
Itu dimaksudkan budaya daerah yang mengalami asimilasi dan akulturasi dengan
dareah lain di suatu Negara akan terus tumbuh dan berkembang menjadi
kebiasaan-kebiasaan dari Negara tersebut.
Sebagai
penduduk yang bertempat tinggal di Indonesia tentu sudah menjadi kewajiban jika
kita mencintai budaya Indonesia. Mencintai dapat diartikan menaruh kasih
sayang. Jika kita mencintai maka kita telah memberi kasih sayang pada objek,
subjek, atau hal tertentu. Atas dasar rasa cinta tersebut kita pun tergerak
untuk menjaga, dan melestarikan budaya yang ada di Indonesia.
Sebelum
kita dapat menjaga budaya yang ada di Indonesia, terlebih dahulu kita di
pastikan dapat mengenal berbagai budaya tersebut. Mencari sumber informasi
mengenai beraneka budaya dapat di lakukan secara formal, maupun non formal. Jika
non-formal maka dapat dilakukan dengan wawancara kepada para ahli sejarah,
ataupun pada seseorang yang terlibat langsung dalam suatu peristiwa yang
bersejarah yang dapat mencipta suatu budaya. Jika mencari sumber informasi
dilakukan secara formal, maka salah satu caranya adalah dengan memilih fakultas
ilmu budaya sebagai ladang mencari informasi.
Apabila
kita sudah memiliki informasi mengenai beragam budaya yang ada di Indonesia,
maka kita bisa berusaha untuk menjaga budaya agar tidak di klaim oleh negara
lain. Karena sangat menyayangkan bila hasil cipta, karsa, dan rasa masyarakat
Indonesia tiba-tiba di akui negara lain. Beberapa contoh budaya yang di klaim
negara lain adalah musik indang sungai garinggiang dari Sumatera Barat di
klaim oleh Malaysia, kursi taman dengan ornamen ukir khas jepara dari Jawa Tengah
oleh oknum warga negara perancis, pigura dengan ornamen ukir khas Jepara dari
Jawa Tengah diakui oleh oknum warga negara Inggris, kain ulos di klaim
oleh malaysia, alat musik angklung di klaim oleh pemerintah Malaysia, Kopi
Toraja dari Sulawesi Selatan diakui oleh perusahaan Jepang, lagu jali-jali
diklaim oleh pemerintah malaysia, tari pendet dari bali diklaim oleh pemerintah
malaysia, dan masih banyak lagi.
Sangat
menyayangkan bukan? Maka dari itu sebelum Indonesia hanya tinggal nama,
setidaknya dengan ilmu yang nantinya kita timba dari memilih fakultas ilmu
budaya, atau dari berbagai sumber memberikan suatu kontribusi pemikiran yang
dapat dijadikan alternatif solusi untuk menanggulangi lemahnya perlindungan
kebudayaan negeri dan lemahnya rasa nasionalisme bangsa. Harapannya
kebudayaan-kebudayaan tradisional negeri yang kita miliki tidak dapat diklaim
seenaknya lagi oleh negara lain dan rasa nasionalisme akan semakin meningkat.
Dengan
demikian, tidak terasa berlebihan apabila dikatakan bahwa adanya suatu upaya
perlindungan terhadap kebudayaan tradisional yang akhir-akhir ini sering
diklaim oleh bangsa asing merupakan wujud rasa nasionalisme rakyat Indonesia.
Oleh karenanya upaya tersebut harus dilakukan secara optimal dengan harapan
rasa nasionalisme rakyat Indonesia akan semakin terpupuk dan meningkat, yang
dengannya akan menciptakan rasa kepemilikan atas dasar cinta yang mendalam
terhadap apa saja yang berbau bangsa dan negara Indonesia tercinta termasuk
kebudayaan tradisionalnya.
Pada
tahap ini, produk-produk budaya lainnya seperti musik, literatur, hingga
fashion akan berperan penting untuk menarik dan mengikat minat budaya itu lebih
juah dan lebih kokoh lagi. Jika kelompok-kelompok fans telah terbentuk di manca
negara, maka para selebriti Indonesia akan meraih momentumnya untuk go international.
Trend-trend yang berlaku di Indonesia akan turut digandrungi pula di
negara-negara yang telah menerima ekspansi budaya kita. Ini bisa diiringi pula
dengan masuknya produk-produk lain seperti beragam manufaktur yang membawa nama
dan gaya hidup Indonesia. Selangkah demi selangkah, kita menuju hegemoni budaya
Indonesia. Selanjutnya jika saatnya tiba, kita boleh tersenyum melihat budaya
Indonesia berkibar di mana-mana.
Jika
dilihat pada kondisi saat ini menjaga, dan melestarikan budaya sangat penting
karena masyarakat Indonesia, khususnya remaja pada saat ini malah menggandeungi
budaya dari negara lain. Contohnya. remaja Indonesia sekarang ini telah
mengikuti cara berpakaian orang asing yang kurang sopan dan tidak seharusnya
digunakan. Sehingga melupakan pakaian yang seharusnya dipakai oleh bangsa Indonesia.
Hal itu berpengaruh dan berdampak buruk bagi orang Indonesia. Selain itu
lebih parahnya lagi remaja mulai megikuti budaya asing yang di lihatnya
dari televisi, internet, dan lain sebagainya. Diantaranya adalah berciuman dan
berpelukan di tempat umum, padahal berciuman dan berpelukan di tempat umum itu
melanggar norma kesopanan, bukankah anak remaja di ajarkan norma kesopanan?
Kebudayaan barat masuk ke Indonesia dengan begitu cepatnya melalui akses
teknologi dan informasi. Hal tersebut – seperti telah tercantum diatas –
semakin mempermudah remaja ataupun pemuda kita untuk mengetahui kebudayaan yang
masuk tersebut. Yang menjadi sebuah persoalan ialah para remaja kita tidak
melakukan filterisasi terhadap hal-hal asing yang mereka ketahui, akan tetapi
tanpa berpikir panjang mereka langsung menjiplak dan menerapkan nila-nilai
kebudayaan asing yang masuk tersebut kedalam kehidupan sehari-hari mereka,
seperti minum - minuman keras, seks bebas, pemakaian obat-obatan terlarang dan
hal-hal negative lainnya.
Selain
melestarikan budaya lewat tulisan kita juga bisa melestarikan budaya
dengan mengadakan pertunjukan. Contohnya mengadakan pertunjukkan gamelan,
pertunjukkan wayang kulit, pagelaran tari, pementasan ramayana, dan lain
sebagainya. Yang tujuannya jelas agar budaya yang ada di Indonesia tetap
lestari, dan tetap terjaga dari generasi ke generasi. Dalam hal ini peran
pemerintah juga sangat di perlukan. Karena pemerintah juga perlu melakukan
terobosan dengan memberlakukan Hari Budaya Nusantara. Hari di mana tiap-tiap
provinsi atau minimal desa memiliki hari budaya masing-masing yang telah
disepakati oleh perangkai pemerintah setempat.
Selain
itu beberapa keuntungan yang bisa diperoleh dengan diselenggarakannya Hari
Budaya yaitu pengembangan karakter. Dengan mengetahui nilai-nilai budaya dan
sejarah yang terkandung dalam Hari Budaya Nusantara di tiap-tiap daerah, akan
mampu membangkitkan rasa nasionalisme serta mampu membentuk karakter bangsa
yang asli. Orang Indonesia yang rajin, ramah, telaten, dan beradab akan menjadi
cermin bahwa pembangunan budaya juga ikut andil dalam pembangunan karakter
bangsa.
Melihat
budaya Indonesia yang beragam, dan perlu di jaga. Maka, pelihara dan
lestarikanlah warisan budaya kita. Supaya untuk ke depannya jangan sampai
negara lain yang justru lebih menguasai warisan budaya kita dibandingkan dengan
kita sebagai pemilik budaya tersebut.
@dari sahabat jurusan bahasa dan sastra indonesia unj "GALIH"