Rabu, 03 Juni 2015

KEBUDAYAAN INDONESIA

GALIH DWIANTO PUTRA (2125142199)
TUGAS INDIVIDU PKMF “ESAI TENTANG KEBUDAYAAN INDONESIA”
KELOMPOK 3

Bebicara soal budaya, Indonesia merupakan negara yang memiliki budaya yang beragam. Oleh karena itu masyarakat Indonesia dikenal dengan masyarakat multikultural.
Pada dasarnya, multikulturalisme yang terbentuk di Indonesia akibat dari kondisi sosial kultural maupun geografis yang begitu beragam dan luas. Menurut kondisi geografis, Indonesia memiliki banyak pulau dimana setiap pulau tersebut dihuni oleh sekelompok manusia yang membentuk suatu masyarakat. Dari masyarakat tersebut terbentuklah sebuah kebudayaan mengenai masyarakat itu sendiri. Tentu saja hal ini berimbas pada keberadaan kebudayaan yang sangat banyak dan beragam.
Budaya di Indonesia secara umum dapat di bagi menjadi dua, yaitu Budaya Daerah, dan Budaya Nusantara. Budaya Daerah adalah suatu kebiasaan dalam wilayah atau daerah tertentu yang diwariskan secara turun temurun oleh generasi terdahulu pada generasi berikutnya pada ruang lingkup daerah tersebut. Budaya daerah ini muncul saat penduduk suatu daerah telah memiliki pola pikir dan kehidupan sosial yang sama sehingga itu menjadi suatu kebiasaan yang membedakan mereka dengan penduduk – penduduk yang lain. Budaya daerah sendiri mulai terlihat berkembang di Indonesia pada zaman kerajaan – kerajaan terdahulu.
Sedangkan Budaya Nasional adalah gabungan dari budaya daerah yang ada di Negara tersebut. Itu dimaksudkan budaya daerah yang mengalami asimilasi dan akulturasi dengan dareah lain di suatu Negara akan terus tumbuh dan berkembang menjadi kebiasaan-kebiasaan dari Negara tersebut.
Sebagai penduduk yang bertempat tinggal di Indonesia tentu sudah menjadi kewajiban jika kita mencintai budaya Indonesia. Mencintai dapat diartikan menaruh kasih sayang. Jika kita mencintai maka kita telah memberi kasih sayang pada objek, subjek, atau hal tertentu. Atas dasar rasa cinta tersebut kita pun tergerak untuk menjaga, dan melestarikan budaya yang ada di Indonesia.
Sebelum kita dapat menjaga budaya yang ada di Indonesia, terlebih dahulu kita di pastikan dapat mengenal berbagai budaya tersebut. Mencari sumber informasi mengenai beraneka budaya dapat di lakukan secara formal, maupun non formal. Jika non-formal maka dapat dilakukan dengan wawancara kepada para ahli sejarah, ataupun pada seseorang yang terlibat langsung dalam suatu peristiwa yang bersejarah yang dapat mencipta suatu budaya. Jika mencari sumber informasi dilakukan secara formal, maka salah satu caranya adalah dengan memilih fakultas ilmu budaya sebagai ladang mencari informasi.
Apabila kita sudah memiliki informasi mengenai beragam budaya yang ada di Indonesia, maka kita bisa berusaha untuk menjaga budaya agar tidak di klaim oleh negara lain. Karena sangat menyayangkan bila hasil cipta, karsa, dan rasa masyarakat Indonesia tiba-tiba di akui negara lain. Beberapa contoh budaya yang di klaim negara lain adalah  musik indang sungai garinggiang dari Sumatera Barat di klaim oleh Malaysia, kursi taman dengan ornamen ukir khas jepara dari Jawa Tengah oleh oknum warga negara perancis, pigura dengan ornamen ukir khas Jepara dari Jawa Tengah diakui oleh oknum warga negara Inggris, kain ulos di klaim oleh malaysia, alat musik angklung di klaim oleh pemerintah Malaysia, Kopi Toraja dari Sulawesi Selatan diakui oleh perusahaan Jepang, lagu jali-jali diklaim oleh pemerintah malaysia, tari pendet dari bali diklaim oleh pemerintah malaysia, dan masih banyak lagi.
Sangat menyayangkan bukan? Maka dari itu sebelum Indonesia hanya tinggal nama, setidaknya dengan ilmu yang nantinya kita timba dari memilih fakultas ilmu budaya, atau dari berbagai sumber memberikan suatu kontribusi pemikiran yang dapat dijadikan alternatif solusi untuk menanggulangi lemahnya perlindungan kebudayaan negeri dan lemahnya rasa nasionalisme bangsa. Harapannya kebudayaan-kebudayaan tradisional negeri yang kita miliki tidak dapat diklaim seenaknya lagi oleh negara lain dan rasa nasionalisme akan semakin meningkat.
Dengan demikian, tidak terasa berlebihan apabila dikatakan bahwa adanya suatu upaya perlindungan terhadap kebudayaan tradisional yang akhir-akhir ini sering diklaim oleh bangsa asing merupakan wujud rasa nasionalisme rakyat Indonesia. Oleh karenanya upaya tersebut harus dilakukan secara optimal dengan harapan rasa nasionalisme rakyat Indonesia akan semakin terpupuk dan meningkat, yang dengannya akan menciptakan rasa kepemilikan atas dasar cinta yang mendalam terhadap apa saja yang berbau bangsa dan negara Indonesia tercinta termasuk kebudayaan tradisionalnya.
Pada tahap ini, produk-produk budaya lainnya seperti musik, literatur, hingga fashion akan berperan penting untuk menarik dan mengikat minat budaya itu lebih juah dan lebih kokoh lagi. Jika kelompok-kelompok fans telah terbentuk di manca negara, maka para selebriti Indonesia akan meraih momentumnya untuk go international. Trend-trend yang berlaku di Indonesia akan turut digandrungi pula di negara-negara yang telah menerima ekspansi budaya kita. Ini bisa diiringi pula dengan masuknya produk-produk lain seperti beragam manufaktur yang membawa nama dan gaya hidup Indonesia. Selangkah demi selangkah, kita menuju hegemoni budaya Indonesia. Selanjutnya jika saatnya tiba, kita boleh tersenyum melihat budaya Indonesia berkibar di mana-mana.
Jika dilihat pada kondisi saat ini menjaga, dan melestarikan budaya sangat penting karena masyarakat Indonesia, khususnya remaja pada saat ini malah menggandeungi budaya dari negara lain. Contohnya. remaja Indonesia sekarang ini telah mengikuti cara berpakaian orang asing yang kurang sopan dan tidak seharusnya digunakan. Sehingga melupakan pakaian yang seharusnya dipakai oleh bangsa Indonesia. Hal itu berpengaruh dan berdampak buruk bagi orang Indonesia. Selain itu lebih parahnya lagi remaja mulai megikuti budaya asing yang di lihatnya dari televisi, internet, dan lain sebagainya. Diantaranya adalah berciuman dan berpelukan di tempat umum, padahal berciuman dan berpelukan di tempat umum itu melanggar norma kesopanan, bukankah anak remaja di ajarkan norma kesopanan? Kebudayaan barat masuk ke Indonesia dengan begitu cepatnya melalui akses teknologi dan informasi. Hal tersebut – seperti telah tercantum diatas – semakin mempermudah remaja ataupun pemuda kita untuk mengetahui kebudayaan yang masuk tersebut. Yang menjadi sebuah persoalan ialah para remaja kita tidak melakukan filterisasi terhadap hal-hal asing yang mereka ketahui, akan tetapi tanpa berpikir panjang mereka langsung menjiplak dan menerapkan nila-nilai kebudayaan asing yang masuk tersebut kedalam kehidupan sehari-hari mereka, seperti minum - minuman keras, seks bebas, pemakaian obat-obatan terlarang dan hal-hal negative lainnya.
Selain melestarikan budaya lewat tulisan kita juga bisa melestarikan budaya dengan mengadakan pertunjukan. Contohnya mengadakan pertunjukkan gamelan, pertunjukkan wayang kulit, pagelaran tari, pementasan ramayana, dan lain sebagainya. Yang tujuannya jelas agar budaya yang ada di Indonesia tetap lestari, dan tetap terjaga dari generasi ke generasi. Dalam hal ini peran pemerintah juga sangat di perlukan. Karena pemerintah juga perlu melakukan terobosan dengan memberlakukan Hari Budaya Nusantara. Hari di mana tiap-tiap provinsi atau minimal desa memiliki hari budaya masing-masing yang telah disepakati oleh perangkai pemerintah setempat.
Selain itu beberapa keuntungan yang bisa diperoleh dengan diselenggarakannya Hari Budaya yaitu pengembangan karakter. Dengan mengetahui nilai-nilai budaya dan sejarah yang terkandung dalam Hari Budaya Nusantara di tiap-tiap daerah, akan mampu membangkitkan rasa nasionalisme serta mampu membentuk karakter bangsa yang asli. Orang Indonesia yang rajin, ramah, telaten, dan beradab akan menjadi cermin bahwa pembangunan budaya juga ikut andil dalam pembangunan karakter bangsa.

Melihat budaya Indonesia yang beragam, dan perlu di jaga. Maka, pelihara dan lestarikanlah warisan budaya kita. Supaya untuk ke depannya jangan sampai negara lain yang justru lebih menguasai warisan budaya kita dibandingkan dengan kita sebagai pemilik budaya tersebut.

@dari sahabat jurusan bahasa dan sastra indonesia unj "GALIH"

HUKUM ITU......?

Hukum itu……..?
Jika kita mengaacu pada KBBI maka Hukum adalah peraturan atau adat yg secara resmi dianggap mengikat, yg dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah; 2undang-undang, peraturan, dsb untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat; 3 patokan (kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa (alam dsb) yg tertentu; 4 keputusan (pertimbangan) yg ditetapkan oleh hakim (dl pengadilan); vonis;

       Ya itu adalah pengertian Hukum yang bisa di bilang sangat Kontekstual dan saya yakin tak akan ada yang mau menghafalnya kecuali anak yang kuliah di jurusan Hukum  karna akan terasa aneh jika kita menggunakannya dalam kehidupan sehari hari, penjelasa penjelasan di atas kemungkinan besar hanya akan di gunakan di persidangan yang biasanya hanya akan melibatkan orang-orang besar yang sangat jarang orang-orang biasa seperti kita akan berurusan dengannya
Mungkin bagi kita yang biasa-biasa saja tak akan memperdulikan penjelasan hokum di atas karna bagi kita hokum ibarat 2 mata pisau yang akan kita gunakan jika itu menguntungkan bagi8 kita dan akan pura-pura tidak tau atau bahkan berlagak amnesia jika itu merugikan diri kita, tak perlu melakukan pembelaan atas apa yang baru saja saya katakana karna memang itulah nya adanya
           
       Hukum di mata orang-orang seperti kita memang dianggap sepele mungkin karna kitanya yang salah atau malah orang-orang yang harusnya mensosialisasikan,membuat, serta yang menegakkan hokum ya salah ? entahlah Negara kita memang lebih sering mencari siapa yang salah daripada mencari solusi menyelesaikan masalah.
Mungkin menurut orang awam seperti saya ini hokum adalah sebuah hal yang di buat untuk memanusiakan manusia, tetapi sering kali kita justru membuang sifat-sifat manusia demi kebesaran nama Hukum itu sendiri,pernahkah kita semua melihat bagaimana Hukum justru melukai perasaan kita sebagai manusia sebagai contoh paling awam adalah kurupsi yang hanya di jatuhi hukuman 5-10 tahun penjara sangat jarang di hokum mati lalu jika kita melihat bagaimana pencopet atau pencuri di hokum 5 tahun penjara, para penegak hokum selalu menhatakan bahwa begitulah system hokum berjalan sehingga perbandingan 2 hal yang aneh itu terjadi tapi mereka lupa atas dasar apa hokum di ciptakan
            
      Ya itu mungkin contoh yang terlalu besar, bagaimana kalau kita melihat contoh yang lebih sederhana,di kampus sering sekali kita lihat bagaimana peraturan yang di buat oleh baik itu pihak birokrat atau mahasiswa lewan opmawa nya yang justru ikut ikutan membuat kesalahan yang sama
Pihak birokrat mungkin berusahan menertibkan para mahasiswa nya dengan mengeluarkan peraturan-peraturan (sama dengan hokum, kita menyebutnya peraturan saja ya). Yang justru mematikan kreatifitas mahasiswa itu sendiri, tak perlu lah saya menyebutnya biarkan para birokrat itu berpikir sendiri atau saya yakin kita semua tau maksud saya….
Mungkin saya akan membahas dari segi mahasiswa nya saja kali ya karna saya mahasiswa hehehehhhe, mahasiswa dari sebutan nya saja sudah terlihat sangat intelek dan berwawasan tapi terkadang kita melupakan sesuatu yang justru membuat ke intelekan kita sirna,kadang mahasiswa-mahasiswa sering kali membuat peraturan yang justru merugikan mahasisiwa itu sendiri, sebagai contoh saja ya saat MPA kita sering kali membuat peraturan yang kadang kita yang membuatnya saja berpikir “apa sih ini gak jelas banget” ya saya mengatakannya bukan untuk menyalahkan siapa pun karna hanya sebagai contoh, saat ini banyak sekali peraturan yang jika kita melanggar hukumannya adalah hukuman fisik seperti sikap presisi dan yang lain nya,tidak ada kah yang lain selain hukuman  tersebut?

           Hukuman seperti itu malah menimbulkan sikap memberontak dan gap yang sangat besar dari panita dan peserta yang justru akan membuat panitia itu malah sulit sendiri,bagaimana jika hukam pisik itu di rubah dengan hal-hal yang lebih bermanfaan seperti jika mahasiswa itu dari jurusan bahasa Indonesia maka hukumlah ia dengan ke Indonesia an nya seperti baca puisi berpidato atau apalah itu,jika ia berasal dari seni tari maka suruhlah ia menarikan tarian daerah yang ia ketahui, 2 contoh itu mungkin sudah cukup mewakili apa yang saya ingin katakana, bahwa hokum tak lah semuakan itu jika kita bisa membuatnya lebih “indah” lagi pula apa yang tadi saya tuliskan dapat sekaligus memunculkan bakat-bakat orang-orang yang di hokum karna siapa tau kita menemukam orang-orang hebat dari Hukuman-hukaman itu.
Ya mungkin bagi orang yang mendewakan hokum atau peraturan atau apalah namanya itu tulisan saya di paragraf sebelumnya adalah omong kosong yang justru melukapan esensi dari hokum itu sendiri,tapi tak pernah kah kita semua berpikir semakin keras kita membuat peraturan akan semakin keras orang akan memberontak dan melawan peraturan itu.
           
        Akan lebih mudah jika kita mendekatkan peraturan itu dengan orang-orang yang terlibat dengannnya dari pada membuat gap yang semakin besar yang menimbulkan kebencian yang semakin besar terhadap peraturan itu sendiri,atau malah kepada sang pembuat peraturan itu yang justru meningkatkan jiwa jiwa pemberontak yang ada
Tak perlulah kita sok ingin menegakkan hokum atau mendisiplinkan hokum itu,bukan kah hokum juga bisa dibuat menyenangkan jika kita bisa mengemasnya lebih”manusia” tak perlu ada berbagai macam peraturan jika itu tak berpengaruh dan berguna karna hanya akan sia sia


Jadi hokum itu………………………….????????????????????????????????